Polemik Celana Cingkrang, Ibas: Yang Terpenting Akhlak Manusianya

06-11-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto : Dok/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menilai peraturan kerja dengan kultur dan agama adalah hak yang berbeda yang harus disesuaikan. Hal tersebut diungkapkannya menyusul pelarangan pemakaian celana cingkrang dan cadar di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Agama.

 

“Kultur, agama, peraturan kerja adalah hal berbeda yang harus disesuaikan dalam bingkai harmoni, sesuai aturan yang berlaku santun dan tepat,” ungkap Ibas, begitu Edhie Baskoro Yudhoyono biasa disapa, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (6/11/2019).

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, yang terpenting dari semua itu adalah bagaimana bersikap baik dan sopan kepada semua insan manusia, dibandingkan hanya melihatnya melalui penampilan. “Yang terpenting adalah bagaimana setiap insan manusia memiliki sifat ahlakul karimah (sikap baik),” tegas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

 

Polemik mengenai pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah yang dikemukakan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi ini memang telah menjadi buah bibir publik. Beberapa kalangan pun telah angkat bicara terkait polemik ini. Sebagian kalangan mengingatkan Menag tidak terburu-buru dan berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...